0

Waktu dan lokasi pelaksanaan eksekusi masih belum diketahui.

Raya Haba. - Jaksa Agung, H.M. Prasetyo, pada Senin kemarin memastikan dua anggota Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan dieksekusi di gelombang selanjutnya. Namun, Prasetyo tidak menjelaskan kapan dan di mana eksekusi akan dilakukan. 


BBC edisi Senin, 2 Februari 2015 melansir, upaya peninjauan kembali yang telah diajukan oleh pengacara keduanya, tidak akan berpengaruh banyak. PK kedua diajukan pengacara, karena selama lebih dari satu dekade dipenjara, Chan dan Sukumaran telah banyak berubah serta layak diberi kesempatan kedua. Sayangnya, ujar Prasetyo, PK itu tidak menunjukkan adanya bukti baru. 



"Kami tidak tahu kapan sidang akan berlangsung dengan bukti baru yang dapat mengubah vonis," ungkap Prasetyo seperti dikutip harian Sydney Morning Herald (SMH)


Namun, Kejagung berpegang kepada fakta grasi yang telah mereka ajukan telah ditolak oleh Presiden Joko Widodo. Dia menambahkan, Kejagung kian yakin untuk mengeksekusi dua anggota Bali Nine tersebut, lantaran terdapat sebuah survei di mana sebanyak 52 persen warga Australia mendukung eksekusi mati. 



"Itu yang membuat kami kian yakin bahwa kami tidak membuat sebuah kesalahan," ujar Prasetyo. 


Diduga dalam gelombang kedua, akan terdapat 11 terpidana mati yang akan dieksekusi. Sebanyak 7 di antaranya merupakan warga asing. Selain dari Australia, terdapat napi asal Prancis, Brasil, Nigeria dan Ghana. 


Sebelumnya, pada 18 Januari 2015, Kejagung telah mengeksekusi enam terpidana mati kasus narkoba. Sebanyak lima di antaranya merupakan warga asing. Namun, eksekusi tersebut membuat berang pemerintah Brasil, Belanda dan Nigeria. Belanda dan Brasil memanggil pulang Duta Besar mereka yang tengah bertugas di Jakarta. 



Sementara, otoritas di Australia mengancam akan mengambil langkah serupa jika Sukumaran dan Chan dieksekusi. Pemerintah Australia menolak hukuman mati dan telah berulang kali melobi Indonesia. 



Chan dan Sukumaran ditangkap tahun 2005 lalu di Denpasar, karena ingin menyelundupkan 8,3 kilogram heroin ke Australia. 

Post a Comment

 
Top