0
Lim menembak senjata secara membabi buta dan menewaskan 5 orang.


Raya Haba - Pengadilan militer di bagian timur kota Wonju, Korea Selatan, pada hari ini menjatuhkan vonis mati kepada seorang prajurit yang telah membunuh lima rekannya pada tahun lalu. Anggota militer dengan nama depan Lim itu dianggap membunuh secara terencana dan kejam. 

Stasiun berita Channel News Asia edisi hari ini melaporkan kejadian itu berlangsung, ketika Lim tengah menjalankan wajib militer. Sementara, pria berusia 22 tahun itu hanya menundukkan kepalanya saat vonis mati dibacakan oleh pengadilan. 

Menurut aturan yang berlaku di Negeri Ginseng, jika seseorang dijatuhi hukuman mati, maka kasusnya secara otomatis berlanjut ke pengadilan banding hingga ke Mahkamah Agung. Korsel sudah lama tidak lagi melakukan eksekusi terhadap terpidana mati, lantaran ditekan oleh dunia internasional. Kali terakhir eksekusi dilakukan tahun 1997 silam.

Maka kebanyakan hukuman berubah menjadi seumur hidup. 

Sementara, dalam pernyataan sebelum sidang vonis akhir Januari lalu, Lim mengatakan, dia sangat menyesal atas perbuatannya. 

"Saya sangat menyesal dan berduka terhadap korban serta kerabatnya," ungkap Lim. 

Dia menambahkan, seandainya waktu bisa diputar ulang, maka pembunuhan itu tidak akan dilakukannya. Pada Juni 2014, Lim melempar sebuah granat dan memuntahkan senjata ke anggota di unitnya. Akibatnya sebanyak lima orang dilaporkan tewas dan melukai tujuh orang lainnya. 

Peristiwa itu berlangsung di dekat pos penjagaan perbatasan antara Korsel dengan Korea Utara. Lim akhirnya bisa ditangkap 24 jam kemudian dalam keadaan hidup, usai berupaya melakukan bunuh diri namun gagal. Agar bisa menangkap Lim, ribuan pasukan diturunkan. 

Kepada penyidik, Lim mengaku alasannya memuntahkan timah panas karena ingin membalas dendam akibat kerap dimaki-maki secara konstan dan tindak pelecehan. Barak bagi prajurit yang menjalani wajib militer kerap dikritik karena dituding sebagai penyebab banyaknya insiden bunuh diri dan aksi saling pembunuhan di antara sesama rekan prajurit.

Post a Comment

 
Top