0


Raya HabaSeorang pria warga negara Zimbabwe dihukum penjara sembilan tahun setelah terbukti mengkonsumsi ular piton, spesies ular yang dilindungi oleh negara tersebut.
Demikian laporan media terbitan Zimbabwe, Jumat (30/01), seperti dikutip Kantor berita Reuters. Kepolisian Zimbabwe mengatakan, mereka menemukan kulit ular piton dan sebongkah daging ular tersebut di rumah terpidana.
Sang pria, Archwell Maramba mengatakan, dia telah memakan ular piton itu untuk keperluan pengobatan.
"Saya mengkonsumsi ular piton untuk menyembuhkan masalah tulang belakang saya," kata Archwell.
"Dan setelah memakannya, persoalan tulang belakang saya berangsur sembuh," tambah pria berusia 58 tahun ini, dalam keterangannya selama persidangan terhadap dirinya.


Post a Comment

 
Top