Raya Haba- Pembatalan Surat Keputusan(SK) Rektor terpilih Universitas Jabal Ghafur(UNIGHA) Sigli, kabupaten Pidie,Aceh, Sulaiman Usman oleh Ketua Yayasan dan Mengangkat Bansu Irianto Ansari sebagai PJ rektor pada tanggal 20 Mei 2015, dinilai ganjil. oleh karena itu akan dilakukan Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN). demikian kata Sulaiman Usman kepada Wartawan Jumat(29/05/2015).
Menurut Sulaiman Usman Pengangkatan dirinya sebagai rektor terpilih Universitas Jabal Ghafur Sigli dengan Nomor SK:001/YPKJG/II/2015 tanggal 24 Februari 2015 telah melalui mekanisme tata tertib pemilihan dan seusai statuta kampus.
Namun pada tanggal 20 Mei 2015 SK Pengangkatannya dibatalkan oleh Ketua Yayasan, sehingga dia tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai rektor devinitif.
kata Sulaiman Usman beliau tidak mengerti kenapa Ketua Yayasan Membatalkan SK Beliau sebagai rektor devinitif yang sudah dipilih oleh senat, dan menunjuk Rektor terdahulu Bansu Irianto Ansari sebagai PJ Rektor.
lanjutnya, Ketua yayasan juga tidak memberikan keterangan tentang mengapa dirinya dibatalkan sebagai rektor.
Sulaiman Usman Menjelaskan, pembatalan dirinya sebagai rektor terpilih secara sepihak oleh Ketua Yayasan Pembangunan Kampus Jabal Ghafur selain tidak profesional juga tidak fair, oleh karena itu beliau akan menempuh jalur hukum untuk memperjelas semua permasalahan tersebut.
Menurut Sulaiman Usman Pengangkatan dirinya sebagai rektor terpilih Universitas Jabal Ghafur Sigli dengan Nomor SK:001/YPKJG/II/2015 tanggal 24 Februari 2015 telah melalui mekanisme tata tertib pemilihan dan seusai statuta kampus.
Namun pada tanggal 20 Mei 2015 SK Pengangkatannya dibatalkan oleh Ketua Yayasan, sehingga dia tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai rektor devinitif.
kata Sulaiman Usman beliau tidak mengerti kenapa Ketua Yayasan Membatalkan SK Beliau sebagai rektor devinitif yang sudah dipilih oleh senat, dan menunjuk Rektor terdahulu Bansu Irianto Ansari sebagai PJ Rektor.
lanjutnya, Ketua yayasan juga tidak memberikan keterangan tentang mengapa dirinya dibatalkan sebagai rektor.
Sulaiman Usman Menjelaskan, pembatalan dirinya sebagai rektor terpilih secara sepihak oleh Ketua Yayasan Pembangunan Kampus Jabal Ghafur selain tidak profesional juga tidak fair, oleh karena itu beliau akan menempuh jalur hukum untuk memperjelas semua permasalahan tersebut.
Post a Comment