Raya Haba- Dari pengakuan Agus kepada Akbar Faizal Anggota Komisi III DPR, Agus mengatakan mendapat imbalan Rp 2 miliar untuk menghabisi nyawa Angeline.
"Agus diperintahkan ibu angkat Angeline untuk membunuh Angeline," kata Akbar Faisal usai menemui Agustinus di sel tahanan Polresta Denpasar, Bali, Sabtu (13/6/2015).
"Kata Agus, ibu angkat Angeline akan membayar pekerjaannya (membunuh Angeline) pada 25 Juni nanti sebesar 2 miliar," imbuh Akbar.
Berdasarkan pengakuan Agus, dia terbuai dengan uang yang ditawarkan ibu angkat Angeline, Margriet Megawe. Dia juga mengakui kesalahannya dilakukan karena melakukan perbuatan itu tanpa berpikir jernih.
"Agus merasa menyesal atas perbuatannya," ucap Akbar faisal.
Agus juga mengaku dia memang memperkosa Angeline.
Pernyataan tersebut bisa dikuatkan dengan hasil pemeriksaan pihak kepolisian yang ditemukan sperma di paha Angeline.
Sedangkan Kapolda Bali Inspektur Jenderal Polisi Ronny F Sompie mengatakan, pihaknya masih mendalami pengakuan tersangka Agustinus Tae.
"Pengakuan Agustinus harus dibarengi alat bukti kuat," kata Rony.
Kini polisi baru menetapkan seorang tersangka bernama Agustinus Tae, yang tak lain pekerja rumah tangga di rumah orang tua angkat Angeline. Namun polisi terus mendalami kasus pembunuhan sadis ini, karena diduga ada pelaku lain.(liputan6.com)
"Agus diperintahkan ibu angkat Angeline untuk membunuh Angeline," kata Akbar Faisal usai menemui Agustinus di sel tahanan Polresta Denpasar, Bali, Sabtu (13/6/2015).
"Kata Agus, ibu angkat Angeline akan membayar pekerjaannya (membunuh Angeline) pada 25 Juni nanti sebesar 2 miliar," imbuh Akbar.
Berdasarkan pengakuan Agus, dia terbuai dengan uang yang ditawarkan ibu angkat Angeline, Margriet Megawe. Dia juga mengakui kesalahannya dilakukan karena melakukan perbuatan itu tanpa berpikir jernih.
"Agus merasa menyesal atas perbuatannya," ucap Akbar faisal.
Agus juga mengaku dia memang memperkosa Angeline.
Pernyataan tersebut bisa dikuatkan dengan hasil pemeriksaan pihak kepolisian yang ditemukan sperma di paha Angeline.
Sedangkan Kapolda Bali Inspektur Jenderal Polisi Ronny F Sompie mengatakan, pihaknya masih mendalami pengakuan tersangka Agustinus Tae.
"Pengakuan Agustinus harus dibarengi alat bukti kuat," kata Rony.
Kini polisi baru menetapkan seorang tersangka bernama Agustinus Tae, yang tak lain pekerja rumah tangga di rumah orang tua angkat Angeline. Namun polisi terus mendalami kasus pembunuhan sadis ini, karena diduga ada pelaku lain.(liputan6.com)
Post a Comment