0


Raya Haba- Pada kesempatan ini saya ingin membahas sedikit tentang dua tempat imam menunggu jamaah dalam shalat. Yaitu :

1.    Ketika Ruku’, dan
2.    Kedua ketika Tahiyyat Akhir,.

Mengapa demikian? Faedah imam menunggu jamaah didalam ruku’ yaitu supaya jamaah shalat yang terlambat mendapatkan rakaat.  Nah disitu kita sebagai jamaah yang terlambat bersegera mungkin masuk kedalam sahalat. Setelah kita takbir disitu kita tidak lagi diwajibkan membaca fatihah dan bersegera kita ruku’ untuk mendapatkan tumakdinah dengan imam sebelum imam bangun dari ruku’.

Bila kita sudah mendapatkan tumakdinah dengan imam didalam ruku’ maka disitu kita sudah mendapatkan rakaat yang pertama. 

Nah, mengapa imam menunggu jamaah pada Tahiyyat Akhir,, yaitu agar jamaah yang terlambat bisa mendapatkan faedah berjamaah. Walaupun disitu jamaah tidak mendapatkan rakaat, setidaknya jamaah yang terlambah sudah mendapatkan fahala berjamaah. 

Nanti, ketika imam salam, jamaah yang terlambat bersegera bangun, ketika bangun dari tempat duduk tersebut jamaah tidak di wajibkan atau disunatkan membaca takbir, tetapi bangun seperti biasa. Karena bila jamaah membaca takbir shalatnya tidak batal, akan tetapi makhruh hukumnya. 

Cukup disini saja dulu pembahasannya, lain waktu rayahaba.com akan mebahasnya lagi, lebih dan kurang saya mohon maaf. Kecerdasan datang dari Allah dan kekurangan serta kekhilafan datang dari saya sendiri. Saya ucapkan terima kasih.

Post a Comment

 
Top