Raya Haba- Penyidik Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memastikan memeriksa artis seksi Nikita Mirzani dan finalis Miss Indonesia 2014 Puty Revita terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus prostitusi di kalangan artis pada hari ini.
Pemeriksaan terhadap Nikita dan Puty tidak dilakukan di Bareskrim Polri. Polisi memilih memeriksa keduanya di tempat berbeda.
"Informasi dari penyidik sejak pukul 10.00 WIB sampai sore ini, pemeriksaan pada NM dan PR masih berlangsung. Pemeriksaan dilakukan di luar Bareskrim untuk hasil dan materi pemeriksaan belum bisa disampaikan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Suharsono, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Suharsono menambahkan penyidik memiliki berbagai pertimbangan terkait pemeriksaan Nikita Mirzani dan Puty di luar Bareskrim Mabes Polri.
"Pemeriksaan di luar Bareskrim karena adanya permintaan dari korban dan kami memperhatikan juga saran dari para ahli Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ingat mereka ini korban, banyak pertimbangan-pertimbangan. Pemeriksaan pada NM dan PR dilakukan terpisah," ujar Suharsono.
Post a Comment