0


Raya Haba- Pedangdut Hesty Klepek-klepek saat ini sudah berada di Jakarta, setelah ditangkap Polda Lampung karena kasus prostitusi online. Kuasa hukum yang mendampingi Hesty, mengatakan bahwa sang pedangdut sedang hamil muda.

"Yang saya tahu sedang hamil 4 bulan," kata Eddy Ribut Harwanto saat dihubungi wartawan, Minggu (21/2).

Saat ditangkap di Lampung, Hesty memang sedang cuti dari Nagaswara sejak Januari lalu. Dia pun tidak dibebankan pekerjaan menyanyi. Kala itu, Hesty mengajukan cuti hamil.

Eddy adalah pengacara yang ditukaskan label Nagaswara, tempat Hesty bernaung, untuk memberikan pendampingan. Saat ini Hesty yang berstatus saksi korban dalam kasus prostitusi itu, sudah kembali pada keluarganya.

"Dari dialog dengan penyidik, Hesty hanya sebagai saksi korban. Sementara ini bisa pulang ke Jakarta. Kalau dibutuhkan kembali, ya akan memberikan kesaksian lagi," katanya.

Eddy mengatakan bahwa Nagaswara belum mengambil tindakan maupun sanksi atas perbuatan Hesty. Saat ini pihaknya mempersilakan pelantun 'Cintaku Klepek-klepek' untuk memberi penjelasan terlebih dahulu kepada keluarga.

"Dia masih harus memberi penjelasan ke keluarga, ke suaminya, juga tentang yang terjadi. Dia juga masih harus membereskan dengan orang terdekatnya baru nanti berurusan sm perusahaan," tutup Eddy.


Sumber: Detik.com

Post a Comment

 
Top