Raya Haba- Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz disebut sebagai penyumbang dana besar untuk kampanye Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Hal ini dibocorkan oleh Isaac Herzog, anggota parlemen Israel, Knesset, yang juga menjabat sebagai ketua Partai Buruh Israel.
"Pada Maret 2015, Raja Salman telah memberikan uang sebesar USD 80 juta (setara Rp 1,06 triliun) untuk mendukung kampanye Netanyahu melalui seorang Suriah-Spanyol bernama Mohamed Eyad Kayali," ujar Herzog mengutip dokumen Panama Papers, seperti dilansir dari Middle East Observer, Senin (9/5).
Herzog melanjutkan, uang tersebut didepositkan melalui akun sebuah perusahaan di Virgin Islands Inggris, milik Teddy Sagi. Pemilik perusahaan tersebut merupakan seorang miliyuner dan pebisnis Israel.
"Teddy Sagi yang mengalokasikan dana tersebut untuk dipakai pada kampanye PM Israel Benjamin Netanyahu," lanjut dia.
Bocornya kasus ini tertuang dalam dokumen Panama Papers yang diretas bulan lalu dan akhirnya dirilis hari ini. Dokumen tersebut menyimpan kasus beberapa perusahaan, dan juga keuangan para tokoh dunia dari 78 negara.
Skandal terungkapnya upaya pengemplangan pajak serta pencucian uang ini turut mencakup perusahaan dari Tanah Air. Ditilik sekilas, nama perusahaan-perusahaan yang tenar bagi pembaca Indonesia ada dalam arsip Panama Papers.
Mereka dibagi menjadi tiga Kategori. Pertama adalah 17 perusahaan masuk jenis Officers & master clients, artinya korporasi itu memakai identitas yang jelas lalu menanamkan asetnya di negara surga pajak. Ada dua perusahaan Tbk di dalamnya, serta beberapa anak usaha perbankan multinasional yang cukup kondang.
Kategori kedua adalah offshore entities menginduk pada korporasi asal Indonesia, jumlahnya 41 unit. Nama-nama perusahaan 'cangkang' ini - karena dari sisi aset sulit dilacak siapa pemiliknya - memakai nama-nama yang kurang familiar bagi publik di Tanah Air. Misalnya Paving Investment, Lilac Swiss, atau Capsec Ltd.
Kategori ketiga adalah data yang menunjukkan perusahaan terdaftar menanamkan modal di negara-negara surga pajak, melalui bantuan Mossack Fonseca. Jumlahnya mencapai 2.190 alamat usaha. Mayoritas berkantor di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, yakni dari kawasan segitiga emas Kuningan-Sudirman-Thamrin.
Data pencucian uang para pesohor ini mencapai 11,5 juta dokumen, yang dibocorkan dari firma hukum internasional Mossack Fonseca. Besarnya data ini mencapai 2,6 terabita (Tb), jauh lebih besar dibanding bocoran Wikileaks ataupun Edward Snowden.
Nama-nama besar yang ternyata terlibat pengemplangan pajak serta pencucian uang memakai jasa Fonseca, di antaranya adalah Presiden Rusia Vladimir Putin, bintang sepakbola Lionel Messi, Presiden Ukraina Petro Poroshenko, Raja Saudi Salman, hingga Presiden China Xi Jinping.
"Pada Maret 2015, Raja Salman telah memberikan uang sebesar USD 80 juta (setara Rp 1,06 triliun) untuk mendukung kampanye Netanyahu melalui seorang Suriah-Spanyol bernama Mohamed Eyad Kayali," ujar Herzog mengutip dokumen Panama Papers, seperti dilansir dari Middle East Observer, Senin (9/5).
Herzog melanjutkan, uang tersebut didepositkan melalui akun sebuah perusahaan di Virgin Islands Inggris, milik Teddy Sagi. Pemilik perusahaan tersebut merupakan seorang miliyuner dan pebisnis Israel.
"Teddy Sagi yang mengalokasikan dana tersebut untuk dipakai pada kampanye PM Israel Benjamin Netanyahu," lanjut dia.
Bocornya kasus ini tertuang dalam dokumen Panama Papers yang diretas bulan lalu dan akhirnya dirilis hari ini. Dokumen tersebut menyimpan kasus beberapa perusahaan, dan juga keuangan para tokoh dunia dari 78 negara.
Skandal terungkapnya upaya pengemplangan pajak serta pencucian uang ini turut mencakup perusahaan dari Tanah Air. Ditilik sekilas, nama perusahaan-perusahaan yang tenar bagi pembaca Indonesia ada dalam arsip Panama Papers.
Mereka dibagi menjadi tiga Kategori. Pertama adalah 17 perusahaan masuk jenis Officers & master clients, artinya korporasi itu memakai identitas yang jelas lalu menanamkan asetnya di negara surga pajak. Ada dua perusahaan Tbk di dalamnya, serta beberapa anak usaha perbankan multinasional yang cukup kondang.
Kategori kedua adalah offshore entities menginduk pada korporasi asal Indonesia, jumlahnya 41 unit. Nama-nama perusahaan 'cangkang' ini - karena dari sisi aset sulit dilacak siapa pemiliknya - memakai nama-nama yang kurang familiar bagi publik di Tanah Air. Misalnya Paving Investment, Lilac Swiss, atau Capsec Ltd.
Kategori ketiga adalah data yang menunjukkan perusahaan terdaftar menanamkan modal di negara-negara surga pajak, melalui bantuan Mossack Fonseca. Jumlahnya mencapai 2.190 alamat usaha. Mayoritas berkantor di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, yakni dari kawasan segitiga emas Kuningan-Sudirman-Thamrin.
Data pencucian uang para pesohor ini mencapai 11,5 juta dokumen, yang dibocorkan dari firma hukum internasional Mossack Fonseca. Besarnya data ini mencapai 2,6 terabita (Tb), jauh lebih besar dibanding bocoran Wikileaks ataupun Edward Snowden.
Nama-nama besar yang ternyata terlibat pengemplangan pajak serta pencucian uang memakai jasa Fonseca, di antaranya adalah Presiden Rusia Vladimir Putin, bintang sepakbola Lionel Messi, Presiden Ukraina Petro Poroshenko, Raja Saudi Salman, hingga Presiden China Xi Jinping.
Post a Comment